POS (Pengajian Online Safinah) #9: MENELADANI PARA SAHABAT BAGINDA NABI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ *

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُـحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِـيِّـيْنَ ، وآله وصحبه أَجْمَعِيْنَ *

“Bismillahir Rahmanir Rahim

Alhamdu Lillahi Rabbil ‘alamin, wabihi Nasta’inu ‘ala umurid Dunya wad Din * Wa shallallahu wa sallama ‘ala Sayyidina Muhammadin Khatamin Nabiyyin, wa ‘Alihi wa Shahbihi ajma’in

*

Hanya dengan nama Allah yang Rahman nan Rahim

Segala puji bagi Allah, Rabb sekalian semesta alam. Dan hanya dengan-Nya, kami memohon pertolongan atas segala urusan dunia dan agama. Dan semoga Allah senantiasa bersholawat dan bersalam kepada Baginda kita Muhammad, sang penutup Nabi-nabi, dan kepada keluarga serta para sahabatnya keseluruhan.”

***

DEFINISI DAN MENGHORMATI SAHABAT BAGINDA NABI

Setelah Baginda Nabi dan keluarganya, sholawat dan salam semoga juga terlimpahkan kepada para Sahabat Baginda Nabi, seluruhnya. Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalany mendefinisikan sahabat Nabi dengan cukup mudah: “sesiapa yang bertemu Baginda Nabi Muhammad Saw di masa hidup beliau dengan mengimaninya dan meninggal dunia dalam keadaan Islam.”[1] Meskipun pertemuan tersebut hanya sejenak seperti beberapa orang Badui-Arab atau bahkan buta seperti Sahabat Ibnu Ummi Maktum (w. 23 H), mereka tetap menyandang gelar terhormat “Sahabat” asal beriman dan meninggal dalam keadaan Islam. Berbeda dengan gelaran Tabi’i, pelanjut Sahabat. Seseorang tak bisa disebut Tabi’i hanya sekedar bertemu sejenak dengan Sahabat Nabi. Pertemuannya harus lama, hingga ia benar-benar belajar dan meneladani Sahabat Nabi; barulah ia mendapat gelar Tabi’i.

Kenapa mesti dibedakan? Demikian itu, tulis Syekh Nawawi Banten, karena sekali seseorang bersua dengan Baginda Nabi, maka hatinya akan lebih bercahaya berkali-kali lipat, melebihi dampak pertemuan lama dengan Sahabat Nabi atau pun yang lainnya.[2]

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk menghormati Sahabat Nabi dan meneladaninya. Jangankan kita, Allah Sang Pencipta saja sering sekali menyanjung perjuangan Sahabat Nabi dalam berbagai firman-Nya. Nabi Muhammad pun mengingatkan kepada kita: “Janganlah kalian mencela para Sahabatku; karena jika saja salah seorang dari kalian meng-infaq-kan emas sebesar gunung Uhud sekalipun, niscaya pahala infaq tersebut takkan bisa menyamai satu mud (seukuran telapak tangan) dari salah seorang Sahabatku dan tidak juga setengahnya.”[3]

Banyak lagi hadits yang mengajarkan kita agar beradab dengan para Sahabat dengan penuh hormat, dan melarang kita dari mencela, apalagi melaknat para manusia terbaik yang telah Allah pilih untuk menemani perjuangan Baginda Nabi Muhammad Saw.

MAKSUD “SEMUA SAHABAT NABI ITU ADIL”

Ketika Baginda Nabi Muhammad Saw. wafat pada Dluha Senin, 12 Rabi’ul-awwal 11 H (8 Juni 632 M), total jumlah sahabat saat itu adalah kisaran 124 ribu hingga 164 ribu Sahabat.[4] Sahabat yang paling terakhir wafatnya ialah Abut Thufail ‘Amir bin Wa`ilah Al-Laytsi (w. 100 H).

Ulama Ahlussunnah waljama’ah sepakat bahwa seluruh Sahabat Nabi itu adil semuanya. Adil disini bukan berarti terjaga (ma’shum) dari segala dosa, atau tak pernah lupa. Maksud adil disini lebih diartikan dalam pendekatan ilmu hadits: bahwa mereka tidak pernah sama sekali menyengaja bohong atas Baginda Nabi Muhammad Saw. Mereka semua tidak pernah memalsukan hadits, sehingga ajaran Baginda Nabi tersampaikan pada Tabi’in, generasi berikutnya, dengan benar dan terjaga dari pemalsuan.

Bahkan para Munafiq di era kenabian pun tak ada yang berani meriwayatkan hadits dari Baginda Nabi, apalagi sanggup berbohong atau memalsukannnya. Terbukti dengan banyak sekali ayat Alquran yang membongkar tipu-muslihat dan sifat-sifat buruk mereka, namun tidak ada satu ayat pun yang menunjukkan bahwa mereka sanggup berbohong atas nama Baginda Nabi Muhammad Saw.

Dalam ayat 44-47 surat Al-Haqqah, Allah Swt. berfirman: “Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagaian perkataan atas (nama) Kami * niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.* Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. * Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kalian yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.”

Ayat ini tegas mengancam bila saja Baginda Nabi mengada-ada, maka bagaimana dengan selain Nabi bila berupaya untuk berbohong atau mengada-ada? Ditambah lagi dengan peringatan keras Baginda Nabi terhadap orang yang sengaja memalsukan sabdanya; “Maka hendaklah mempersiapkan tempat duduknya dari api neraka!”[5] Atas dasar ini, tidak ada satupun Sahabat dan Munafiq sekalipun yang berani berdusta atas nama Baginda Nabi Muhammad Saw.[6]

Namun, ancaman ini tidak lantas membuat para Sahabat enggan meriwayatkan hadits Nabi sama sekali. Tidak! Justru sebaliknya, dengan peringatan keras ini, mereka sangat berhati-hati dalam mengutarakan hadits. Bahkan sebagian pembesar Sahabat (kibarus Shahabah) seperti Sahabat Abu Bakar dan Sahabat Az-Zubair bin ‘Awwam tergolong jarang meriwayatkan hadits, saking khawatir adanya pengurangan, penambahan, atau pemalsuan hadits. Dan disisi lain, banyak juga para Sahabat yang begitu cinta menimba hadits Baginda Nabi, menghafalkannya, hingga dikenal banyak meriwayatkan hadits, seperti Sahabat Abu Hurairah Abdur Rahman Ad-Dusy Al-Yamany (w. 59 H) dengan meriwayatkan 5374 hadits, Siti Aisyah Ummi Mukminin (w. 58 H) dengan riwayat 2210 hadits, dan Abdullah bin ‘Umar (w. 73 H) yang riwayat haditsnya kurang lebih 2630 hadits.

Banyak sekali buku-buku yang merekam jejak kehidupan para Sahabat dan wawasan pengetahuan beliau, terutama tentang hadits. Misalnya saja, buku Usudul Ghabah karya Imam Ibnul Atsir (555-630 H), yang berhasil mengisahkan sekitar 7554 Sahabat Nabi. Beliau juga menyampaikan bahwa jumlah perawi hadits dari kalangan Sahabat, yang riwayatnya sampai kepada sang penulis, ada sekitar 1800 Sahabat.[7] Jumlah yang sangat fantastis, inilah yang membuat jejak kehidupan Nabi Muhammad sekaligus ajarannya sangat jelas, menyeluruh, dan sangat mudah untuk kita telaah. Berbeda dengan kehidupan dan ajaran para Nabi sebelumnya, yang hingga kini masih sukar kita jelajahi referensi otentiknya selain apa yang dikisahkan via Alquran.

SEMUA SAHABAT AHLI FIQH-MUJTAHID?

Meski jumlah Sahabat Nabi dan perawi hadits dari mereka lebih dari seribu orang, namun tidak semua dari mereka merupakan ahli fiqh yang mampu menggali hukum langsung dari Alquran dan Hadits (mujtahid). Bapak Sosiolog Muslim sekaligus sejarawan ternama, Abdurrahman ibnu Khaldun Al-Hadhramy (732-808 H) menyatakan, tidaklah semua Sahabat itu ahli fatwa.[8] Lebih banyak Sahabat yang belum sampai level mujtahid ketimbang yang mujtahid.

Dari sekian ribuan Sahabat, jelas Ibnu Qayyim, hanya ada seratus tiga puluhan Sahabat saja yang mencapai level mufti-mujtahid. Diantara mereka ada tujuh Sahabat yang paling sering berfatwa: ‘Umar bin Al-Khatthab (w. 23 H), ‘Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H), Siti ‘Aisyah istri Baginda Nabi, Zaid bin Tsabit (w. 45 H), Abdullah bin Abbas (w. 68 H), dan Abdullah bin ‘Umar. Ada juga kalangan Sahabat yang sedang-sedang (al-mutawassithun) saja mengeluarkan fatwa, seperti Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq Abdullah bin Abi Quhafah Utsman (w. 13 H), Istri Baginda Nabi Ummi Salamah Hindun binti Suhayl (w. 62 H), dan Sahabat Anas bin Malik khadim Rasulillah (w. 93 H). Dan ada juga yang sedikit sekali memberi fatwa, seperti kedua cucu Rasulullah Saw. Al-Hasan dan Al-Husain.[9]

Melihat dari sedikitnya para Sahabat yang mencapai level mujtahid-mufti, apa yang dapat kita simpulkan? Bahwa mencapai derajat ijtihad itu memang tidaklah mudah, hingga seseorang yang bergelar Sahabat pun tak lantas menjadi mujtahid secara otomatis. Lalu, setelah wafatnya Rasul, apa yang dilakukan Sahabat bila terdapat masalah baru yang memerlukan status hukum Syariat? Tanpa rasa gengsi, mereka senantiasa bertanya kepada Ahladz Dzikri alias Al-Qurra`, para Sahabat yang sudah mencapai derajat ijtihad. Setelah persoalan tersebut terjawab, mereka mengikutinya. Ini yang kemudian disebut taqlid, mengikuti pendapat seorang ‘alim. Bahkan, tidak jarang sesama Sahabat Mujtahid pun sering terjadi saling tanya, dialog-diskusi, dan musyawarah bersama demi memecahkan sebuah persoalan baru (nazilah/mustajaddah), sebagaimana keputusan memerangi kaum murtad dan anti zakat, me-mushhaf-kan Alquran, dan banyak kasus lain lagi.

Jadi, fenomena taqlid-ijtihad itu sebuah keniscayaan. Banyaknya orang ber-taqlid itu memang sudah dari dulu. Atas dasar kebijakan Sahabat ini, Imam Ghazaly menegaskan bahwa seorang ‘awwam tidak ada jalan lain baginya kecuali taqlid. Salah satu alasan terkuat sang Imam adalah kesepakatan (ijma’) para Sahabat ketika mereka memberi fatwa kepada masyarakat, mereka tidak memerintahkan masyarakat tersebut agar mencapai darajat ijtihad.[10]

Tidak bisa kita paksakan semua Muslim menjadi mujtahid. Selain menyalahi sunnatullah, pemaksaan ini akan menyebabkan kehancuran agama Islam itu sendiri. Sama halnya kita memaksa semua orang agar menjadi dokter. Apa hasilnya? Cukuplah kita mengikuti pendapat pakarnya masing-masing, bila kita memang bukan pakarnya. Keberagaman dan perbedaan bakat-minat memang diciptikan agar kita saling mengisi, tolong-menolong, dan melengkapi satu sama lain, bukan untuk dipaksakan agar menjadi satu warna yang tidak hanya membosankan, tapi juga memusnahkan keindahan hikmah di balik terciptanya perbedaan itu sendiri.

Mari teladani para Sahabat Rasulullah yang mulia budi pekerti dan kedudukannya disisi Allah. Meneladani bukan hanya hal taqlid saja, tapi juga sikap para Sahabat yang memang sudah mencapai derajat ijtihad, namun enggan langsung memberi jawaban selagi ada yang lebih ‘alim dari dirinya. Syekh Nawawi Banten mengisahkan, suatu ketika Syuraih bin Hani` (w. 78 H) mendatangi Siti Aisyah untuk menanyakan tentang mengusap dua Khuff. Siti ‘Aisyah pun tidak menerangkan hukum, dan menyarankan Syuraih agar menemui Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib sebab beliau seringkali menemani perjalanan Rasulullah Saw.

Demikian juga sikap Sahabat Ibnu Abbas yang pernah ditanya tentang bagaimana Rasulullah menjalankan Salat Witir. Kepada penanya, Ibnu Abbas justru berbalik nanya: “Inginkah kutunjukkan kepadamu seseorang yang paling tahu di muka bumi ini tentang salat witirnya Rasul?” Tentu saja sang penanya mau dan bertanya, siapakah? Jawabannya Sahabat Ibnu ‘Abbas adalah Siti ‘Aisyah. “Tanyakanlah kepadanya terkait ini.” Begitulah jawaban bijak Ibnu ‘Abbas.

Konon, sikap seperti ini merupakan ciri khas ulama Akhirat.[11] Sikap penuh rendah hati, tahu memposisikan diri, tidak sembarang merespon, dan tetap berkonsultasi dengan seseorang yang lebih di atasnya. Sikap-sikap bijak Sahabat seperti inilah yang perlu kita teladani dalam kehidupan beragama kita.

Wallahu a’lam bis Shawab

*) Ditulis untuk Pengajian Online Safinah (POS) Kmnu Iium dan Kalam Ulama


[1] Al-Ishabah fi Tamyizis Shabah karya Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, hal. 9.

[2] Kasyifatus Saja` karya Syekh Nawawi Banten, hal. 32.

[3] HR. Imam Bukhari 3/1343 no. 3470 dan Imam Muslim 4/1967 no. 2540.

[4] Nailur Raja` karya Sayyid Ahmad Asy-Syathiry, hal. 8.

[5] HR. Imam Bukhari no. 1291.

[6] Bara`atus Shahabat minan Nifaq karya Syekh Mundzir Al-As’ad, hal. 36-37.

[7] Ruwwatul Hadits minas Shahabah ridlwanullah ‘alaihim karya Dr. Ali Jom’ah.

[8] Muqaddimah Ibn Khaldun, hal 255.

[9] I’lamul Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘Alamin karya Ibn Qayyim Al-Jawziyyah, juz 1, hal. 12.

[10] Al-Mustashfa karya Imam Muhammad Al-Ghazaly, juz 2, hal. 358.

[11] Muraqil ‘Ubudiyyah karya Syekh Nawawi Banten, hal. 14.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *