Tepat di akhir bulan Desember 2015 masyarakat dunia tak terkecuali sebagian besar masyarakat Indonesia menyambut perayaan pergantian tahun baru 2016. Dalam konteks sejarah ternyata perayaan tahun baru mempunyai sejarah panjang di era sebelum masehi yakni pada masa kekuasaan Romawi yang menguasai hampir seluruh daratan Eropa.
Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM. Orang Romawi mempersembahkan hari ini (1 Januari) kepada Janus, dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama Janus sendiri, yaitu dewa yang memiliki dua wajah – satu wajahnya menghadap ke (masa) depan dan satu lagi menghadap ke (masa) lalu.
Perayaan Tahun Baru Masehi 1 Januari
Di beberapa wilayah dan negera di dunia, bulan Januari merupakan upacara keagamaan. Januarius (Januari) diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua, satu muka menghadap ke depan sebagai simbol masa depan dan muka yang satu lagi menghadap ke belakang sebagai simbol masa lalu. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus yang diartikan sebagai gerbang menuju tahun yang baru.
Dewa Janus merupakan sesembahan kaum Pagan Romawi. Kaum Pagan, atau dalam bahasa kita disebut kaum kafir penyembah berhala. Ternyata hingga saat ini budaya, ritual, dan upacara keagamaan kaum Pagan ini telah merasuk dan mewarnai kehidupan kita tanpa kita sadari termasuk salah satunya adalah perayaan malam pergantian tahun baru. Kaum Pagan juga merayakan tahun baru mereka dengan menyalakan kembang api, membuat api unggun dan mengitarinya, memukul lonceng, dan meniup terompet.
Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi
Bulan Januari juga ditetapkan setelah Desember dikarenakan Desember adalah pusat Winter Soltice. Winter Soltice adalah bulan dimana kaum Pagan yang merupakan penyembah Matahari merayakan ritual mereka saat musim dingin. Tanggal 1 Januari adalah seminggu setelah pertengahan Winter Soltice, yang merupakan perayaan Paganisme (penyembah matahari) dan ritual mereka di musim dingin.
Tanggal 1 Januari juga dirayakan oleh orang Persia yang beragama Majūsî. Mereka (orang Majusi) yang menyembah api menjadikan tanggal 1 Januari sebagai hari raya mereka yang dikenal dengan hari Nairuz. Kaum Majūsî meyakini bahwa Tuhan menciptakan cahaya pada tahun baru, sehingga mereka akan merayakan peristiwa yang “Agung” ini
Dalam buku Nihâyatul ‘Arob dan al-Muqrizî dalam al-Khuthoth wats Tsâr dijelaskan bahwa kaum Majūsî menyalakan api dan mengagungkannya dalam perayaan tahun baru ini. Mereka berkumpul di jalan-jalan, halaman, dan pantai. Mereka bercampur baur antara lelaki dan wanita, saling mengguyur sesama mereka dengan air dan khomr (minuman keras). Mereka berteriak-teriak dan menari-nari sepanjang malam. Orang-orang yang tidak turut serta merayakan hari Nairuz ini, mereka siram dengan air bercampur kotoran. Semuanya dirayakan dengan kefasikan dan kebathilan.
Menyikapi rutinitas yang sudah mengakar tersebut, terbesit adanya sebuah tantangan tentang sebuah masyarakat muslim untuk menyikapi akan fenomena ini. Tak banyak dari kita sebagai muslim yang mengomentari perayaan ini secara tekstualis tanpa melihat situasi, kondisi serta kadar kualitas keimanan yang ada pada masyarakat zaman sekarang, sehingga muncul beberapa statement yang menimbulkan perdebatan antar elemen masayarakat. Di sisi lain ada pula masyarakat yang tidak peduli akan pandangan agama maupun status hukum perayaan yang telah dimunculkan beberapa tokoh Islam. Hal ini menarik karena hal ini sebuah persepsi yang kontradiktif di masyarakat dengan pendapat para tokoh Islam tersebut.
Di sini perlu diingat bahwa setiap amal apapun itu dianggap sebagai sebuah perbuatan yang menyandang status hukum bila di dalamnya terdapat sebuah kesengajaan pada diri manusia. Kontekstualisasi sebuah perilaku juga harus diukur dari sebuah tujuan awal yang tertanam dalam diri manusia yang berdiri dengan simbol adanya niat di dalam hati yang paling dalam. Eksplorasi niat ini tertuang sesuai dengan teks lengkap dari sebuah hadits yang sangat masyhur :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ يَقُولُ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Qutaibah bin Sa’id telah menyampaikan hadits pada kami. Abd al-Wahab memberitakan pada kami. Dia berkata: Saya mendengar Yahya bin Sa’id mengatakan: Muhammad bin Ibrahim telah memberitahu bahwa ia mendengar Alqamah bin Waqas al-Laytsi berkata: Aku mendengar Umar bin al-Khathab berkata: Saya dengar rasul SAW bersabda: “Sesungguhnya sahnya suatu amal tergantung pada niat. Sesungguhnya bagi setiap orang tergantung pada yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya pada Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya untuk kepentingan dunia atau yang hijrahnya karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang harapkannya.”
Hadits ini menerangkan secara general bahwa setiap perbuatan tergantung pada niatnya, dan diteruskan pada eksplorasi tujuan tentang sebuah perilaku manusia, apabila ia mampu melakukan hal yang bersifat duniawi akan tetapi ia mengalihkan (hijrah) tujuan untuk ibadah atau mengikuti Rasulnya maka baginya sebuah kebaikan dan pahala, begitu juga sebaliknya.
Dalam tulisan ini tidak mengarah pada sebuah ketetapan hukum yang masih bias akan sebuah ijtihad. Di sini yang terpenting adalah sebuah perenungan akan sebuah refleksi niat, hijrah, dan problematika pergantian tahun baru. Dengan adanya fakta sejarah bahwa perayaan pergantian tahun baru yang telah terjadi merupakan perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh agama diharapkan mampu menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua untuk melakukan sesuatu apapun bahkan dalam perayaan tahun baru kali ini diisi dengan hal-hal yang baik, sehingga tidak menjadi polemik perdebatan yang mengarah pada sebuah perdebatan mengatasnamakan agama dengan dalih
“Man tasyabbaha biqoumin fahuwa minhum”
Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.
Justifikasi yang mudah ini sangat mengundang polemik karna tidak didasari sebuah pemikiran yang kompleks, yakni hukum, dan kerukunan umat. Akan lebih baik bila didasari dengan kebijaksanaan dengan melihat konteks yang ada pada masyarakat yang masih sangat lemah kualitas imannya. Hari ini yang dibutuhkan adalah “figur yang baik” bukanlah keangkuhan yang berkedok dalil-dalil al Quran, dimana ada figur yang bisa dijadikan contoh yang baik maka sistem yang ia berikan akan menjadi baik pula, karena umat akan melihat sesosok “figur” yang baik dan pasti akan meniru apa yang dikatakannya.
Dengan mengikuti semangat dari hadits Rasulullah saw. bahwa alangkah baiknya bila pergantian tahun baru 2016 ini dimaknai sebuah hijrah dari hal-hal yang belum baik menuju hal-hal yang lebih baik dan terus melangkah menjadi yang lebih baik lagi. Hal ini akan menjadi sebuah bentuk perubahan yang diawali dari individu menuju masyarakat yang dijanjikan oleh Tuhan.
Maka yang terpenting dalam hal ini adalah sebuah kesadaran adanya niat yang baik dalam hal apapun termasuk perayaan pergantian tahun baru dengan diikuti sebuah eksplorasi niat tersebut terhadap hal-hal yang baik pula.
“Alangkah indahnya tahun baru ini dengan niat serta eksplorasi bentuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat”
Wallahu al’lam bish showab
(Ahmad Nur Shobah)