Pangan merupakan kebutuhan sehari-hari umat manusia. Setiap hari, bahan pangan dari mulai nabati sampai hewani diproduksi untuk memenuhi salah satu kebutuhan pokok manusia ini. Rantai produksi awal pangan didapatkan dari hasil pertanian dan peternakan. Negara kita mendapatkan hasil tersebut dari hasil lokal dan impor. Sebenarnya kita mampu untuk swasembada pangan dengan kekayaan tanah subur, garis pantai yang panjang, sinar matahari sepanjang tahun, dan berbagai potensi lain pendukung kemandirian. Akan tetapi, banyak faktor yang menghambatnya, sehingga mengharuskan impor.
Zaman dahulu, sebut saja Kiai panutan kita, Hadrotus Syaikh Kiai Hasyim Asy’ari, beliau mencontohkan kemandirian pangan yang diaplikasikan di pondok pesantren asuhanya. Beliau bersama santrinya mengolah lahan untuk bertani dan beternak kemudian hasilnya untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh civitas pondok. Cara ini dianggap baik menurut sanad perjalanan pangan, karena mereka mengetahui asal muasal makanan dan tentunya bisa mendapat makanan yang halalan thoyyiban karena diolah orang sendiri yang terpercaya. Sebagai contoh, jika menyembelih hewan mereka akan melakukan dengan cara syar’i. Kita tentu tahu jika cara penyembelihan asal-asalan bisa-bisa hewan yang halal dimakan akan menjadi daging yang haram. Cara serupa diterapkan juga di Tarim oleh Habib Umar bin Hafidz kepada santri-santrinya. Tak heran jika banyak santri dari keduanya yang menjadi ulama-ulama besar.
Berbicara tentang halal, haram, dan syubhat, dalam makanan bukan sesuatu yang dianggap sepele. Makanan yang kita konsumsi sehari-hari menentukan kekuatan kita untuk melakukan yang Allah ridhoi atau bahkan sebaliknya.
Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51).
Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 5: 477).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
يَأْمُرُ تَعَالَى عِبَادَهُ الْمُرْسَلِينَ، عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَجْمَعِينَ، بِالْأَكْلِ مِنَ الْحَلَالِ، وَالْقِيَامِ بِالصَّالِحِ مِنَ الْأَعْمَالِ، فَدَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْحَلَالَ عَون عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ، فَقَامَ الْأَنْبِيَاءُ، عَلَيْهِمُ السَّلَامُ، بِهَذَا أَتَمَّ الْقِيَامِ. وَجَمَعُوا بَيْنَ كُلِّ خَيْرٍ، قَوْلًا وَعَمَلًا وَدَلَالَةً وَنُصْحًا، فَجَزَاهُمُ اللَّهُ عَنِ الْعِبَادِ خَيْرًا.
“Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 477).
Selain itu, Rosul juga bersabda,
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
[رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “ (HR. Bukhori & Muslim)
Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa mencontohkan betapa hati-hatinya beliau dalam memilah mana yang dikonsumsi keluarganya terutama putra-putrinya. Beliau tidak mau membeli sembarang makanan di pasar, karena kini banyak beredar ayam tiren, daging sapi gelonggongan, bahkan pernah ditemukan makanan yang dicampur dengan babi. Contohnya di Jakarta, pasar induk Jakarta menerima jutaan ayam yang dipasok dari daerah setiap harinya. Ayam diangkut dengan truk atau kendaraan terbuka, bisa dipastikan ada yang mati karena terhimpit atau sebab lain. Oknum restoran, warung, dll justru suka membelinya karena harganya murah untuk diolah dan dijual kembali tanpa sepengetahuan konsumen. (1)
Sering kita melihat di televisi berbagai investigasi makanan. Ada bakso memakai boraks, ada ikan asin yang dilumuri minyak babi, ada daging yang diawetkan dengan formalin, ada saos sambal yang memakai pewarna tekstil, ada bakso yang dicampur daging tikus. Ada juga penjual gorengan yang minyaknya dari jelantah bekas restauran mewah dan hotel berbintang yang menyediakan makanan babi, katak, dan lain sebagainya yang diharamkan. (1)
Hukum makanan di atas di atas tidak haram secara mutlak, kecuali sudah terbukti dengan dua saksi, namun hukumnya menjadi syubhat. Makanan yang halal mendorong untuk semangat melakukan kebaikan dan sebaliknya makanan yang haram mendorong malas dan berat beribadah, sedangkan syubhat berada di antara keduanya, ada kemungkinan haram dan ada kemungkinan halal. (1)
Penulis mempunyai gagasan bagaimana meminimalisir makanan yang syubhat apalagi haram masuk ke tubuh. Salah satunya dengan tipe rumah yang ideal untuk bisa menghasilkan “kedaulatan pangan halalan thoyyiban“. Pembaca boleh setuju atau tidak, namanya juga pendapat, hehehe. Rumah tipe ini yaitu dengan memberikan ruang untuk bercocok tanam dan beternak kecil-kecilan. Kita bisa menanam berbagai jenis sayuran atau buah-buahan. Kita juga bisa memelihara hewan ternak seperti ikan, ayam, kelinci dsb. Cara ini bukan ide baru, tetapi sudah diterapkan kecil-kecilan di rumah penulis. Itu bukan sesuatu yang rumit, tinggal kemauan yang kuat akan menumbuhkan kemampuan menatanya agar sesuai dengan kondisi rumah masing-masing.
Cara di atas paling tidak bisa mengurangi upaya meneliti sanad perjalanan pangan karena sebagian telah dikelola sendiri. Sebagian makanan telah jelas asal muasalnya dan InsyaAllah Halalan Thoyyiban. Cara selanjutnya, bahan makanan lain yang sulit untuk diproduksi sendiri seperti beras, daging sapi, bumbu dapur dsb, harus jeli ketika membelinya. Darimana asalnya, jika daging bagaimana menyembelihnya, membersihkannya, sehingga tidak ada makanan syubhat apalagi haram yang dikonsumsi keluarga kita sendiri. Jangan sampai nafkah yang sudah susah payah dicari dengan cara halal menjadi buruk karena ketidak hati-hatian dalam mengkonsumsi makanan. Seperti yang dikatakan Al Habib Munzir Al Musawa, cara ini bukan keharusan karena itu adalah pilihan. Bukan berarti juga membeli makanan jadi atau di pasaran tidak baik. Beliau melakukanya karena memilih cara yang lebih hati-hati. Kita boleh meniru dan boleh tidak.
Wallâhu a’lamu bisshowâb
(Falahunnisa NA KMNU UGM/Alfin/Bukhori)
____________________________________________
(1) Farosdaq, S.F., 2011, Cahaya Cinta Habib Munzir al Musawa 2: Kumpulan Kisah Habib Munzir al Musawa, Majelis Rosulullah, hal 40-42.
Tulisan ini terinspirasi dari diskusi kecil di RBB (Rumah Belajar dan Bercerita) Bocah Gadjah.