Dengan menyebut nama Allah, Pemberi Kasih Yang Maha Kasih,
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam
Shalawat teriring salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan para sahabatnya.
TERJEMAHAN MATAN
Fasal. Adapun siwak (kayu arak) itu disunahkan (mustahab) pada setiap keadaan kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa. Siwak sangat disunahkan pada tiga kondisi, yaitu ketika mulut sudah berubah (dari kondisi semula) karena diam yang lama dan selainnya (contoh: memakan makanan yang menyebabkan bau mulut), ketika bangun dari tidur, dan ketika akan melakukan shalat
Siwak adalah kayu arak atau dalam bahasa latinnya salvadora persica yang digunakan untuk membersihkan gigi dari kotoran yang melekat pada gigi contohnya sisa makanan berupa debris dan plak gigi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “seandainya saja tidak memberatkan umatku, maka niscaya aku perintahkan mereka (umat Islam) bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhori), dari hadits tersebut jelaslah bagi kita bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan penganutnya senantiasa menjaga kebersihan, kesehatan dan keindahan bahkan sampai hal terkecil sekalipun.
Hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa bersiwak di siang hari atau setelah tergelincirnya matahari, hal demikian karena ada hadits yang menjelaskan bahwa bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dari pada minyak misik. Hadits tersebut merupakan indikasi adanya keharusan membiarkan perubahan bau mulut di siang hari saat berpuasa.[1] Di dalam kitab I’aanatuth thaalibin terdapat 4 hukum yang berkaitan dengan bersiwak yaitu wajib jika terdapat najis yang hanya bisa dihilangkan dengan siwak, haram jika menggunakan alat siwak orang lain tanpa izin, makruh setelah tergelincirnya matahari bagi orang berpuasa, dan sunah dilakukan dalam setiap keadaan, sementara Imam Nawawi tetap menganggap besrsiwak sunah secara mutlak bagi orang yang berpuasa. Umat muslim disunahkan bersiwak dengan menggunakan tangan kanan, memulai siwak dari bagian kanan mulutnya kemudian menggosok bagian atas mulutnya dan gusi-gusinya
Dalam bersiwak tidak diharuskan menggunakan kayu arak, bersiwak dapat juga dilakukan dengan menggunakan sesuatu yang memiliki permukaan kasar seperti kain, sikat gigi, dan lain-lain. Bersiwak dengan menggunakan kayu arak lebih utama dibandingkan dengan selainnya karena ittiba’ li sunnati rasulillah (mengikuti sunah nabi) dan kayu arak memiliki rasa dan bau yang enak juga terdapat serabut-serabut kecil yang dapat menjangkau atau membersihkan sela-sela gigi[2] dan mengandung zat pembersih kuning pada gigi juga memiliki kandungan zat yang hampir sama dengan pinisilin yang mampu membunuh kuman dalam mulut. Berkumur-kumur dengan obat kumur tidak termasuk kedalam kategori bersiwak walaupun dapat membersihkan dan menghilangkan kotoran-kotoran pada gigi.
Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari bersiwak atau sikat gigi. Diantara manfaatnya seperti: menjaga kebersihan dan kenyamanan mulut, mencegah bakteri berkembangbiak, menyehatkan jaringan pendukung gigi seperti gusi sehingga gusi tidak mudah berdarah, mencerdaskan otak, agar tidak menggangu orang lain saat berkomunikasi diakibatkan bau mulut, lebih percaya diri, membantu mempermudah mendapatkan jodoh, lebih terlihat indah dan menwan, membentuk citra diri yang positif serta mendapatkan keridlaan dan pahala dari Allah.
Bersiwak merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan pada setiap kondisi. Sudah semestinya umat Islam yang lebih dahulu mengenal siwak melalui nabinya menjaga kebersihan mulutnya dengan bersiwak.
Terakhir, Gigi Hadid tidak akan terlihat indah dan cantik jika Gigi tidak menjaga kebersihan giginya dengan menggosok gigi. Yuk gosok gigi. (Mochamad Bukhori Zainun/Eff)
Wallahu a’lamu bis showab