Wudhu ‘dengan’ Air Kencing Babi!?

Di Kota Bundang terkenal dua sosok ulama berpengaruh, yaitu Kiai Ajip Jasa dan Syeikh Abu Walat. Kiai Ajip merupakan seorang Kiai kampung yang hanya nyantri di pesantren-pesantren kampung Nusantara yang sekarang tinggal di Kota Bundang atas permintaan walikota Bundang. Sementara Syeikh Abu “nyantri” di Arap Suadi, yang selalu menggembor-gemborkan untuk kembali kepada Al-Quran dan Hadits.

Suatu ketika ada seorang jama’ah bertanya kepada Syeikh Abu mengenai kalimat yang ia temukan di dalam sebuah selebaran, “wahai Syeikh saya tidak faham mengenai maksud kalimat ‘man tawadhdhoa bibaulil khinziiri shohha wudhu uhu’ dalam selebaran ini”. Beiau menjawab “kalimat itu munkar tidak ada dalilnya, bahkan kufur, karena nabi tidak mengajarkan wudhu dengan air kencing babi” jawab Syeikh dengan murkanya. Padahal di selebaran itu tertulis alghaaz an nahwi (teka teki nahwu), benar kata Cinta dalam AADC “bila emosi mengalahkan logika terbukti banyak ruginya, benerkan?”.

Keesokan harinya orang tersebut datang kepada Kiai Ajip untuk menanyakan maksud kalimat yang ada dalam selebaran itu karena ia masih belum puas dengan jawaban Syeikh Abu. Melihat kalimat yang tertera dalam tulisan, Kiai Ajip tersenyum dan berkata “ba’ pada kalimat tersebut memiliki makna bertemu dengan (ilshâq majâzi) bukan bersentuhan dengan (ilshâq haqîqi) sehingga maknanya, barang siapa yang berwudhu bertemu dengan kencing babi, maka wudhunya sah. Jadi orang tersebut tidak berwudhu dengan kencing babi melainkan hanya bertemu saja tanpa menyentuh atau tersentuh.”

Kalimat  diatas merupakan contoh kalimat sederhana dalam bahasa arab yang menimbulkan interpretasi yang berbeda sesuai dengan latar belakang dan dalamnya keilmuan seseorang, terlebih Al-Qur’an yang memilki bahasa kompleks nan indah sehingga tidak cukup satu disiplin/fan ilmu untuk memahaminya. Banyak sekali kata-kata konjungsi dalam al-quran yang tidak bisa hanya difahami secara harfiyah, misalnya saja kata ila (ke) pada ayat faghsiluu wujuuhakum wa aydiyakum ilal maraafiqi, dimana Imam as-Syafi’i mengartikan kata ilaa dengan ma’a (beserta), belum lagi kata-kata lain yang terdapat dalam Al-Qur’an

Yuk kita kembali kepada nahwu shorof, bukankah ada ungkapan as shorfu umul ‘uluumi wan nahwu abuuha (shorof ibu segala ilmu sedangkan nahwu bapaknya). Rasul bersabda “ana madiinatul ‘ilmi wa ‘aliyyu baabuha” (Aku  kota ilmu dan Ali pintunya). Wajar rasanya jika Sayyidina Ali dikatakan pintu/tol/alat untuk memasuki Kota Ilmu (Rasul/Al-quran), lha wong Sayyidina Ali pakar gramatika bahasa arab (ilmu alat). Beliau yang mendiktekan ilmu alat (nahwu shorof) kepada Abu Aswad ad-Duali untuk dibukukan. Bukankah ada kaidah yang mengatakan maa laa yatimmul waajibu illaa bihi fahuwa waajibun. Kalau nahwu shorof saja tidak tahu bagaimana mau menafsirkan Al-Qur’an.

Lalu bagaimana dengan tafsir surat al-maidah 51? Ah lebih nikmat rasanya jika diberi polesan nahwu shorof apalagi badi’ bayannya. Layaknya seorang pemuda yang minum kopi di pagi hari dan disisinya bidadari surgawi. (Bukhori Zainun/Ef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *