Dewasa ini sedikit sekali pemuda pemudi yang tahu dan faham ilmu yang berkaitan dengan ibadah, baik ibadah mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh, ilmu mengenai syarat-syarat, dan rukun-rukun ibadah. Bahkan terkadang mereka tidak tahu sedang melakukan ibadah apa, mereka lebih banyak tahu tentang ‘tahu bulat digoreng dadakan 500an dina katel’, dari pada ibadah-ibadah yang mereka lakukan. Padahal syarat sahnya suatu amal yaitu ilmu tentang amal tersebut. Sebagai contoh, ada seseorang yang tidak tahu sholat sunnah rawatib tetapi ketika bicara sinetron dia faham dalil-dalilnya baik yang“ijmali” maupun “tafshili”. Banyak orang tua di Indonesia khususnya ibu-ibu lebih peduli terhadap sinetron dibandingkan pendidikan agama anaknya sehingga dari kecil yang anaknya lebih tahu jalan cerita sinetron, pendidikan agama ia peroleh hanya pada pelajaran agama di sekolah, itu pun hanya sekedarnya saja.
“Ah sekarang kan teknologi sudah canggih sudah ada google tinggal belajar dari google sajakan sudah cukup,” kata seorang pemuda kekinian yang melek akan teknologi, jadilah ia seorang mufti yang bermazhab gugely yang berimamkan Sergey dan Larry, memiliki pengikut yang gemar mencaci. Wajar jika Allah mewafatkan para ulama-Nya di akhir zaman ini, lha wong ulama-ulama-Nya sudah ‘ga kepake’ lagi, kalah saing dengan ‘mbah gugel’. Akibatnya, Allah menghilangkan keberkahan dari usaha mereka, selalu merasa tidak puas dengan sesuatu yang mereka miliki, alis yang sudah tebal dibuat tipis, yang tipis dibuat tebal seperti ulat bulu atau alis Sinchan bahkan tahu yang dulunya kotak kini sudah menjadi bulat. Yang kedua Allah menjadikan pemimpin yang dzolim bagi mereka, sulit sekali ditemukan pemimpin yang adil di zaman sekarang ini, para wakil rakyat korup seringkali menghiasi media-media di negeri ini, selanjutnya atau yang ketiga yaitu keluar dari dunia (mati) tanpa iman, na’udzubillah.
“Qunut shubuh itu tidak ada dalilnya, itu bid’ah,” ucap seorang dosen agama di suatu perguruan tinggi dengan hujjah-hujjah yang meyakinkan mahasiswa-mahasiswinya, layaknya hujjatul Islam, membuat para mahasiswa-mahasiswinya terperangah dan pongah. “Indonesia itu Negara kafir. Hormat kepada bendera merah putih itu syirik,” kata seorang mahasiswa yang tinggal di Indonesia, kuliah di Indonesia, makan dari hasil bumi Indonesia, buang air besar di Indonesia yang baru kemarin sore tidak sengaja mendengar ceramah seorang ustadz dekat kosannya. “Ayo kita kembali kepada Al-Quran dan Hadits,” teriak seorang pemuda yang baru saja menjadi mujtahid abad 21, berpegang kepada Al-Quran dan Hadits terjemahan dengan kemampuan bahasa Arab yang seadanya. Hal-hal tadi sering kali kita jumpai saat ini. Maka tidak heran jika semakin banyak kerusakan di darat dan di laut. Abu Bakar As-Shiddiq ra. menafsirkan kata barr dan bahr pada potongan ayat “dzoharol fasaadu fiil barri wal bahri…” [QS Ar-Ruum:41] sebagai lisan dan hati, ketika lisan sudah rusak dengan mencerca, mencaci maki (penyakit lisan) maka manusia-manusia bersedih/terlukai sedangkan ketika hati telah rusak, misalnya dengan riya (penyakit hati) maka malaikat-malaikat bersedih.[1] Bukankah peperangan yang terjadi di dunia ini akibat oknum yang memiliki lisan dan hati yang “berpenyakit”?
Akhirnya bermunculanlah pemuda pemudi ‘galau’ yang cenderung ‘baper’ dan akhirnya tak tahu kemana arah tujuan. Melihat kondisi tersebut muncul pertanyaan “Sudah sejauh manakah ilmu dan pemahaman Fiqh kita?” Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan memberikan pemahaman (fiqh) agama kepadanya.” (HR Muttafaq ‘Alaih)
Fiqh Ad-diin harus dicari, dikunjungi, dan dipelajari dengan sepenuh hati kepada yang ahli yaitu para ulama hakiki yang kompeten dalam ilmu syar’i, tidak menunggu datangnya secara tiba-tiba, tidak juga dengan hanya duduk-duduk santai di depan televisi menonton sinetron menjelang sore hari. Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah (sabiilillah) sampai ia kembali.” (HR At-Tirmidzy)
“Satu orang faqiih (yang amat mendalam pemahamannya) itu lebih sulit bagi setan dibandingkan seribu ahli ibadah, bagi tiap-tiap sesuatu itu ada tiangnya dan tiang agama ini (Islam) adalah fiqh, tidak ada peribadahan (menyembah Allah) yang lebih utama dari pada fiqh (mengerti) dalam agama. ” (HR At-Tirmidzy)
“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah memudahkan jalan baginya menuju surga……” (HR Abu Daud)
Mempelajari dan mengamalkan Fiqh merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim dan muslimah, karena dengan mempelajarinya seseorang tahu sah atau tidak ibadahnya, seorang yang paham Fiqh (faqih) akan bijak menyikapi perbedaan yang ada, seorang faqih akan berbicara dengan ilmu bukan hawa nafsunya, seorang faqih tidak akan terkontaminasi oleh isu-isu takfiri dan bida’i, ia selalu mawas diri karena ia sadar ilmu yang ia miliki itu milik Ilahi. (Mochamad Bukhori Zainun-Santri Kobong)
[1]NashoihulIbad, hal 6, cetharamain