Tanya Jawab Agama: Lupa Mandi Wajib, Apakah Sholat Harus Diulang?

Pertanyaan

Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya pemuda usia 22 tahun. Saya ditanya oleh kawan atas persoalan sebagai berikut: suatu malam ia tidur dan bermimpi hingga keluar mani. Pagi hari ia lupa bahwa semalam ia berjunub dan belum mandi. Alhasil ia berwudlu dan salat sebagaimana biasanya. Ini berlangsung selama dua hari. Setelah dua hari berlalu baru ingat. Hal yang saya ingin tanyakan, apakah ia harus mengganti salat yang ia lakukan selama dua hari dalam keadaan junub tersebut?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Semoga Anda dan kawan Anda senantiasa berada dalam lindungan dan petunjuk Allah swt. Pertanyaan yang Anda ajukan sangatlah bagus dan patut kita bahas karena boleh jadi ini juga dialami oleh orang lain. Adapun jawaban kami adalah sebagai berikut.

Berdasarkan pertanyaan Anda dapat dipahami bahwa kawan Anda mimpi basah sedang ia tidak mengetahuinya kemudian ia berwudlu lantas langsung mengerjakan salat. Sedangkan sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadats kecil maupun besar.

Selama kawan Anda yakin bahwa ia salat sedang ia belum dalam keadaan suci maka wajib baginya untuk segera bersuci dan mengganti seluruh salat yang ia kerjakan selama masa hadatsnya. Diterangkan dalam Al-Mudawwanah Al-Kubra halaman 81 bab Wudlu :

æÓÃáÊ ãÇáßÇ Úä ÇáÑÌá ÊÕíÈå ÇáÌäÇÈÉ æáÇ íÚáã ÈÐáß ÍÊì íÎÑÌ Åáì ÇáÓæÞ ÝíÑì ÇáÌäÇÈÉ Ýí ËæÈå æÞÏ ßÇä Õáì ÞÈá Ðáß¡ ÝÞÇá: íäÕÑÝ ãä ãßÇäå æíÛÊÓá æíÛÓá ãÇ Ýí ËæÈå æíÕáì Êáß ÇáÕáÇÉ æáíÐåÈ Åáì ÍÇÌÇÊå.

“Kutanyakan kepada hakim mengenai seorang lelaki yang tertimpa junub dan ia tidak menyadarinya, hingga saat menuju pasar ia melihat bekas junub dibajunya sedang ia sebelum itu telah melakukan salat, maka sang hakim menjawab : Hendaknya ia beranjak dari tempatnya dan mandi wajib serta membasuh bajunya yang terkena mani dan melaksanakan salat lagi kemudian pergi melanjutkan pekerjaannya.”

Di sini dapat dipahami bahwa kawan anda harus mengganti seluruh salat yang ia laksanakan dalam keadaan junub setelah terlebih dahulu mandi wajib. Demikian jawaban kami. Wallahu Subhanahu wa Ta’ala A’lam.(Adhli al Karni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *