Da’i-gital, Da’i di Era Digital

Pada era yang serba digital ini, segala informasi menjadi begitu mudah diakses melalui berbagai media sosial. Mulai dari informasi yang berbobot hingga informasi “abal-abal” yang hanya bersifat provokatif dan sensasional. Masyarakat kini tengah gandrung dengan teknologi, rupanya hal ini pula yang dinilai sebagai peluang bagi para aktifis dakwah untuk menyebarluaskan pemikirannya. Tak jarang, perang cyber pun kian marak terjadi di berbagai media. Belakangan Pemerintah sudah mengeluarkan aturan pemblokiran bagi beberapa situs yang dinilai radikal dan berpotensi pada terorisme yang mengancam kedaulatan NKRI. Sebuah langkah yang tegas dan berani. Saya kira bukan semata atas dasar agama atau dengan alasan pejabatnya muslim, melainkan atas dasar kemanusiaan. Bahwa keberadaan situs-situs tersebut dinilai meresahkan warga dan dapat memicu konflik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan penduduk negeri ini.

Tidak ada yang salah dengan kemajuan teknologi. Hal ini merupakan sebuah bukti bahwa peradaban manusia semakin maju. Yang menjadi permasalahan adalah ketika kecanggihan teknologi ini tidak digunakan dengan baik dan bijak. Coba saja kita perhatikan beberapa alamat website yang membawa nama “Islam” sementara isinya justru bertentangan dengan nilai-nilai islami. Saling menghujat, saling menyalahkan pendapat yang berbeda meskipun sesama muslim, bahkan ada yang sampai hati menyebarkan berita-berita yang tidak benar dan cenderung memfitnah. Bila kemudian mereka yang berbeda pendapat dengannya adalah seorang muslim, untuk menjadikannya halal diperangi, maka dikafirkanlah terlebih dahulu saudaranya itu. Miris! Sebagai salah satu muslim di Indonesia, saya sangat prihatin dengan kondisi semacam itu. Padahal Allah sendiri sudah berfirman melalui kalam-Nya, “Sesungguhnya sesame muslim adalah bersaudara.” Maka mengapa justru harus mengada-adakan perang melawan saudara sendiri hanya demi mendapat pengakuan bahwa pemikirannyalah yang paling benar dan selainnya adalah salah.

Muslim Indonesia yang tumbuh dan berkembang di bawah panji dakwah Walisongo semestinya dapat bersikap lebih bijak dalam menghadapi konflik semacam ini. KH.Mustofa Bisri yang lebih akrab disapa Gus Mus sudah sering mewanti-wanti para jamaahnya untuk tidak mudah kaget atau dalam istilah Jawanya “Ojo gumunan”. Metode dakwah yang dilakukan oleh para da’i pada zaman sekarang seyogyanya juga tetap berpedoman pada metode dakwah yang dilakukan oleh Walisongo. Jika kita mencoba memutar kembali sejarah, akan timbul sebuah pertanyaan besar tentang perjalanan dakwah para Walisongo. Bagaimana caranya Islam yang pada waktu itu merupakan ajaran baru kemudian bisa diterima oleh orang pribumi dan bahkan Walisongo berhasil mengislamkan sebagian besar kawasan strategis di pulau Jawa? Para da’i atau mereka yang menyebut dirinya sebagai pendakwah tidak boleh menutup mata dari sejarah. Mereka juga perlu mempelajari dan meneladani para Walisongo dalam berdakwah. Meski sudah berbeda masa, nilai sari pati dari dakwah Walisongo masih dapat kita terapkan di era sekarang. Dahulu Walisongo berdakwah melalui pendekatan budaya semisal wayang dan tembang macapat. Coba bayangkan, jika pada masa itu Walisongo adalah orang-orang yang “keras” dalam berislam, lantas tidak mau memahami tradisi kebudayaan sebagai alat berdakwah, mungkin saja Islam tidak akan menjadi agama mayoritas seperti sekarang.

Dalam memelajari metode dakwah Walisongo, kita tidak bisa hanya melihat sebatas bentuknya saja. Wayang, tembang dan gamelan hanyalah alat untuk mengajak manusia mengenal Islam. Semuanya itu merupakan bagian dari budaya masyarakat Jawa yang menjadi objek dakwahnya. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengenalkan mereka kepada Tuhan Yang Esa, Allah Azza Wa Jalla. Sebagai contoh misalnya tradisi tahlilan atau kenduri. Karena masyarakat Jawa memiliki kebiasaan berkumpul, para Walisongo mengemas perkumpulan tersebut agar tidak hanya sekadar ngumpul maka diisilah dengan bacaan kalimat thoyyibah termasuk tahlil. Jika dilihat dari substansi acaranya, tidak ada yang bertentangan dengan syariat Islam. Lalu, mengapa masih saja dipermasalahkan?

Dakwah adalah sebuah ajakan bukan paksaan. Dalam berdakwah, tidak dibenarkan seorang da’i memaksakan kehendak –termasuk pemikiran-nya agar diikuti oleh orang lain. Semangat semacam itulah yang sepatutnya bias kita lestarikan di era digital seperti sekarang ini. Meskipun dikemas dalam bentuk yang berbeda, namun semangat dakwahnya harus tetap sama. Di masa kini, dakwah beralih ke media digital. Mereka yang berdakwah melalui social media dan website akan lebih bijak jika memunculkan informasi yang lebih edukatif bukan malah provokatif. Lebih baik jika isi postingannya dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang kaya akan khazanah keilmuan. Kalau pun ada perbedaan pendapat, dalam Islam itu merupakan hal yang wajar dan sudah ada sejak masa para Mujtahid yang sudah tinggi keilmuannya. Namun meski beda pendapat, para Mujtahid tetap bersikap bijak dan tidak ngotot memenangkan pendapatnya sendiri. Di situlah letak perbedaan orang berilmu. Senada dengan salah satu kalam ulama, “Semakin tinggi ilmu seseorang, dia akan menemukan kearifan dan kebijaksaan dalam menghadapi perbedaan”. Sungguh indah dan menenteramkan.

Kalau saja semua orang yang ingin berdakwah memiliki pemahaman yang sama bahwa dakwah itu tujuannya untuk Allah dan bukan untuk memenangkan dirinya sendiri, bukan tidak mungkin fenomena Cyber War yang mengatasnamakan agama bisa kita minimalir perlahan. Wajah Islam yang muncul di permukaan dunia maya bisa kita ubah dari yang awalnya bengis menjadi lebih ramah. Jangan sampai, niat baik untuk mengajak manusia pada Islam, justru berakhir pada kebencian mereka terhadap Islam hanya karena niat itu masih ditunggangi oleh nafsu pendakwahnya sendiri. Na’udzubillaahi min dzalik.

Semoga Allah senantiasa membimbing langkah kita menuju jalan yang diridhoi-Nya. Wallahu’alam.(Fauziyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *