Doa Sebelum Berbuka Hadits-Nya Dlaif? Benarkah?

Ada segelintir orang yang jahil dan tidak paham kaidah agama berusaha membuat dan menyebarkan tulisan-tulisan yang menurut saya meresahkan. Bagaimana tidak, dalam tulisan itu penulis menuliskan bahwa doa yang biasa dibaca oleh masyarakat Islam Indonesia (bahkan dunia) adalah dla’if sehingga tidak pantas diamalkan dan harus ditinggalkan. Kejahilan macam apa ini?

Doa yang mereka maksudkan dla’if adalah :
اللهم لك صمت… إلخ

Baiklah, saya coba membahasnya. Semoga kita bisa mengambil hikmah dan washilah terbukanya wawasan kita.

1. Hadits ini diriwayatkan dalam Sunan Abi Daud dari Sayyidina Mu’adz bin Zuhrah. Menurut Imam an-Nawawi hadits ini mursal, yakni hadits terputus penyebutan perawinya sehingga hanya sampai ke generasi tabi’in. Dla’if-nya hadits ini bukan karena perawi berdusta atau melakukan dosa besar, bukan. Tapi karena Sayyidina Mu’adz tidak menyebut dari siapa beliau mendengar hadits ini. Sedang dalam rentetan perawinya, dari Sayyidina Mu’adz hingga kepada Imam Abu Daud adalah orang-orang yang tsiqah. Dalam hadits itu Sayyidina Mu’adz berkata :
بلغت
Telah sampai kepadaku
Ini bukan lafadz berdusta, cuma kehati-hatian beliau. So, tidak semua hadits dla’if itu ditolak. Bedakan antara hadits dla’if dan palsu. Mungkin kita harus ngaji musthalah hadits lagi kawan, ‪#‎AyoMondok‬.

2. Saya rasa penulis dan penyebar tulisan meresahkan itu lupa kalau ternyata hadits itu adalah hadits yang punya penguat. Memang sih, kalo baru baca satu hadits itu kita langsung bisa menghukumi hadits-nya dla’if. Tapi coba baca yang lain. Hadits ini ada penguat dari hadits yang lain riwayat Ibnu Sunni dengan sanad BERSAMBUNG sampai kepada Rasulullah ﷺ dari Sayyidina Ibnu Abbas. Hadits Dla’if yang punya penolong hadits shahih naik menjadi hadits Hasan li Ghairih. Masih ingat kan? Kalo lupa atau belum tahu ya… #AyoMondok.

3. Imam Nawawi yang mengatakan hadits itu mursal menulis sendiri satu ungkapan. Mungkin anda kaget. Tapi silakan rujuk di-Muqaddimah Ahadits Arba’in beliau dan juga dikitab Syarh Shahih Muslim. Beliau menulis :
يجمع العلما أن يجوز بعمل حديث الضعيف لفضائل العمل
Ulama telah bersepakat bahwa boleh mengamalkan hadits dla’if untuk keutamaan suatu amal.”

Doa itu nggak harus dari Rasulullah ﷺ kan? Toh, kadang kita pake bahasa Indonesia. Emang Rasulullah ﷺ pernah doa dengan bahasa Indonesia? Jika kita tidak boleh mengamalkan doa dari hadits dla’if, seharusnya itu kita juga nggak boleh dong berdoa dengan bahasa Indonesia sebab itu jelas-jelas nggak punya sanad dan dusta. Itu Munkar haditsnya. Haha… so #AyoMondok

Wallahu a’lam

Oleh : Adhli Alkarni  Staff bagian Kajian dan Dakwah Aswaja, Depnas Litbang KMNU Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *