Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini, melalui konferensi pers tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan pejabat RI lainnya.
Banyak pro dan kontra mengenai pembubaran HTI. Sebagai kader NU kita jangan mudah terlena dengan pembubaran HTI, tetapi kita juga harus terus mendukung pemerintah dalam pembubaran itu. Karena apa, ada proses panjang yang semestinya harus kita baca dan pahami penyebab suburnya kelompok radikal di lingkungan perguruan tinggi.
Pertama, sekian lama mereka melakukan kaderisasi yang sangat masif, matang, dan tertutup baik tingkat mahasiswa, pegawai maupun dosennya. Kedua, para kader dijaga dan diperhatikan secara persuasif melalui liqo’. Ketiga, Proses transfer kader dari lulus SMA, masuk perguruan tinggi dan jenjang karir kerja berjalan sangat rapi dan masih banyak lagi. Disisi lain, kader NU hanya menganggap itu sebagai hal yang berbahaya tetapi kurang melakukan aksi yang nyata dalam mengantisipasi kaderisasi kelompok radikal.
KH. Drs. As’ad Ali Sa’id pernah mengemukakan, bahwa salah satu faktor berkembangnya islam radikal disuatu tempat karena tidak kuatnya NU di tempat tersebut. Namun, jika NU berkembang maka islam radikal akan sulit untuk berkembang. Hal ini seperti sebuah rumus yang harus kita perhatikan dan waspadai selalu.
Saya, anda, dan kalian boleh menolak bahkan mengutuk setiap aksi radikal yang mereka lakukan dimana-dimana. Tapi sudahkah saya, anda dan kalian menjadi bagian penting dalam kemajuan NU di tempat masing-masing?
Siapa yang betanggung jawab berkembangnya organisasi radikal di kampus? Iya betul. Khususnya saya, anda, kalian baik yang menjadi mahasiswa, dosen, dan pegawai diperguruan tinggi. Seringkali kita marah ketika kelompok radikal berkembang pesat, tapi anehnya kita seringkali menutup mata untuk memperjuangan NU di perguruan tinggi khususnya kampus negeri dan kedinasan.
PBNU harus memberikan arahan yang konkrit dan “ngopeni” secara serius kepada kader NU yang berada di perguruan tinggi negeri dan kedinasan. Sebagai kader NU tidak boleh menyikapi pembubaran HTI ini hanya dengan sekedar opini maupun gagasan. Tetapi harus merapatkan barisan untuk mengambil peran yang nyata baik tenaga, waktu, maupun dana untuk meningkatkan kualitas kader NU yang militan agar HTI dan kelompok radikal lainnya tidak tumbuh sumbur di perguruan tinggi negeri dan kedinasan.
Pertama, sebagai kader NU harus mulai memetakan potensi jam’iyah dan jama’ah-nya sekaligus menyiapkan kaderisasi yang matang. Kedua meningkat silaturrahmi kepada ulama, dosen, dan tokoh kunci NU. Ketiga, meningkatkan kegiatan kajian dan tradisi aswaja dilingkungan perguruan tinggi. Keempat menyebarkan info dan kajian islam aswaja yang rahmatal lil a’lamin secara masif. Kelima ikut serta dalam peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat khusunya disekitar perguruan tinggi dalam program pengabdian yang terarah.
Semoga Allah meridhoi kita semua Aamiin. (Zimamul Adhli, KMNU IPB/eff)