Tradisi Ngalap Barokah dalam Tuntunan Syariah

Berkah berasal dari bahasa arab ‘Barakah’ yang artinya az ziyadah wa an-nama’ min haitsu la yujadu bi al-hissi dhahiran (bertambah banyak dan meningkat yang tidak bisa ditemukan dengan panca indra secara nyata). Atau dalam istilah lain didefinisikan dengan Khoirun Ilahiyun Aldzi Yatazayyad (Kebaikan Tuhan yang selalu bisa bertambah banyak). Dengan demikian secara umum berkah itu akan selalu bisa bertambah dan meningkat menjadi banyak dan tidak bisa ditebak.

Ngalap berkah sendiri adalah salah satu dari bentuk bertawasul kepada Allah, yakni membuat perantara menuju Allah agar doa dan permohonannya dikabulkan. Ngalap berkah sendiri adalah termasuk salah satu hal yang dikerjakan oleh para sahabat sejak zaman Nabi SAW. dan diteruskan oleh para salaf as-saleh sampai pada masa sekarang ini. Ajaran ngalap berkah tidaklah bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW, karena banyak sekali hadits-hadits yang memperbolehkan praktik ini terutama ngalap berkah dari orang-orang saleh. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam shahihnya juz 5 hal. 2245 yang artinya:

“Dari Sahal bin Sa’ad ia berkata: Datanglah seorang perempuan menghadap Rasulullah saw dengan membawa sebuah kain burdah, Sahal berkata kepada para sahabat apakah kalian tahu apa itu burdah? Sahabat berkata: Burdah adalah mantel, Sahal berkata: burdah adalah mantel yang dijahit ujungnya. Perempuan itu berkata: Wahai Rasulullah aku memberikanmu burdah ini. Nabi saw kemudian mengambilnya dalam keadaaan membutuhkan burdah tersebut, kemudian beliau memakainya. Salah seorang lelaki dari golongan sahabat yang melihat Rasulullah saw memakai lalu berkata: Wahai Rasulullah saw, Sungguh bagus sekali burdah ini, pakaikanlah aku dengannya. Rasulullah berkata: Ya. Ketika Nabi saw berdiri, teman-teman sahabat tersebut mencemoohnya, mereka berkata: Apa yang dapat memperbaiki dirimu ketika kamu melihat Nabi saw mengambil burdah tersebut karena membutuhkan, lalu kamu memintanya padahal kami sendiri mengetahui bahwa Nabi saw tidak pernah dimintai sesuatu kemudian beliau menolaknya. Laki-laki tersebut berkata: Aku berharap berkah burdah tersebut ketika dipakai Nabi saw, mungkin aku akan dikafani dengannya.”

Imam Muslim dalam shahihnya meriwyatkan dari Yahya bin Yahya sesungguhnya Asma’ binti Abu Bakar as Shiddiq dalam sebuah hadits berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah Saw, kemudian ia mengeluarkan sebuah jubah kebesaran Kisra kemudian berkata: Jubah ini dulu ada pada ‘Aisyah dan ketika ia wafat, maka aku rawat jubah tersebut, kami membasuhnya mengambil air bekas basuhan untuk orang-orang yang sakit, kami memohon kesembuhan melalui jubah itu (HR. Imam Muslim).

Dalam suatu riwayat Imam Muslim menyebutkan: Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Saw masuk ke rumah Ummu Sulaim lalu beliau tidur ditikar milik Ummu Sulaim yang saat itu sedang tidak ada dirumah. Anas berkata: Suatu hari Nabi saw datang lalu tidur diatas tikar milik Ummu Sulaim, lalu Ummu Sulaim didatangkan dan dikatakan padanya ‘Ini adalah Nabi saw, beliau tidur dalam rumahmu di atas tikar milikmu. Anas berkata: Lalu Ummu Sulaim datang dan Nabi saw saat itu berkeringat dan keringatnya menetes dipotongan kain yang berada di tikar, lalu ia membuka kotak kecil miliknya, kemudian ia menyeka keringat Rasulullah saw, lalu memerasnya kedalam botol-botol miliknya. Rasulullah saw kaget dan bertanya: Untuk apa, wahai Ummu Sulaim? Ia menjawab, Ya Rasulullah, kami mengharapkan berkahnya untuk anak-anak kecil kami. Rasulullah bersabda: Kamu benar.” (HR. Muslim).

Sebagian ahli makrifat menerangkan bahwa hikmah mengambil berkah orang-orang saleh lewat pakaian, tempat dan hal-hal yang berhubungan dengan mereka adalah dikarenakan tempat dan pakaian mereka melekat dengan jasad para orang saleh tersebut, pada jasad mereka melekat hati dan dan dalam hati mereka melekat dengan Allah swt, artinya ketika Allah memberkahi diri mereka, maka Allah swt juga akan memberikan berkah terhadap apapun yang berhubungan dengan mereka. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Thaha 95-96 yang artinya:

Berkata Musa: “Apakah yang mendorongmu (berbuat demikian) Hai Samiri?” Samiri menjawab: “Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahuinya, Maka aku ambil segenggam dari jejak rasul lalu aku melemparkannya, dan demikianlah nafsuku membujukku” (QS. Thaha 95-96).

Dalam kitab tafsir menurut sebagian besar ahli tafsir: “Yang dimaksud dengan jejak Rasul disini ialah bekas jejak telapak kuda malaikat Jibril a.s sewaktu naik ke langit setelah menghancurkan Fir’aun dan tentaranya. Samiri mengambil segumpal tanah dari jejak itu lalu melemparkannya ke dalam logam yang sedang dibakar dijadikan sehingga logam itu berbentuk anak sapi yang mengeluarkan suara”. Ayat ini mengisahkan asal mula anak sapi emas ciptaan Musa Samiri yang bisa bersuara. Ternyata anak sapi emas bisa bersuara sebab berkah dilemoari bekas telapak kaki kuda malaikat Jibril.

Akhirnya kita bisa menyimpulkan bahwa ngalap berkah adalah suatu hal baik yang tidak bertentangan dengan ajaran syari’ah yang harus kita lestarikan dan amalkan. Wallahu a’lam. (Wawa)

Dikutip dari Majalah Kakilangit edisi 46

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *