Malaysia, KMNU Online
Kamis (05/03/2015). Back to nature. Begitu slogan yang banyak dijumpai oleh para travellers di kota-kota modern saat ini. Walaupun tak mesti tertulis, suasana kota metropolis yang sudah sejak dahulu mendengungkan simbol-simbol industrialis seakan mulai menyadari pentingnya kembali ke alam. Di Indonesia, kota yang bisa menjadi contoh kesadaran ini adalah Kota Surabaya. Kota urban yang dahulu terkenal panas, ruwet, kini disulap menjadi kota yang memiliki image sebagai kota taman. Kota Surabaya yang memperbanyak ruang hijaunya, Kota Jakarta yang mulai menata diri, Kota Bandung yang semakin cantik adalah sedikit saja sampel dari kota besar yang berbenah. Namun apakah trend ini muncul baru baru ini saja? Dan apakah hanya penghijauan kota saja yang menjadi tolok ukur berubahnya kota besar menjadi lebih friendly terhadap alam?
Tren kembali ke alam muncul bukan saja dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Sudah sejak lama kota kota besar di Negara-Negara maju berusaha untuk melestarikan ruang alami di kotanya. Seperti kota metropolitan, Chicago di Amerika Serikat. Sungai Chicago dahulunya adalah sungai yang sangat penting untuk arus perdagangan dan perindustrian di jantung Amerika Serikat. Hingga pada tahun 1870 Sungai Chicago mengalami kerusakan luar biasa dikarenakan pembuangan limbah industri yang langsung menuju sungai. Akhirnya pada tahun 1889, pemerintah kota melakukan pekerjaan yang memerlukan banyak biaya dan memakan waktu hingga 22 tahun untuk menyelamatkan Sungai Chicago dengan meregulasi industri dan membersihkan sungai dari polusi. Hingga kini Sungai Chicago menjadi tujuan paling sering dikunjungi oleh wisatawan, terutama di hari Saint Patrick yang merupakan pesta bagi warga keturunan Irlandia di Chicago dan sekitarnya.
Selain Chicago, kota lain yang memulai pengurangan polusi sejak lama adalah Kota Amsterdam, di Belanda. Kesadaran akan pentingnya kadar oksigen membuat sebagian besar warganya memilih untuk bersepeda daripada mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini yang diikuti oleh sebagian kota besar di Indonesia dengan mengadakan Hari Bebas Mobil untuk mengurangi ketergantungan masyarakat akan kendaraan berbahan bakar fosil.
Menjadi lebih alami bukan saja dengan melakukan penghijauan seperti yang dilakukan oleh beberapa pemerintah kota. Namun hal ini juga bisa ditandai dengan dibudidayakannya pengurangan ketergantungan warga akan kendaraan bermotor. Seperti yang dijumpai di Kota Administratif Pare di Kabupaten Kediri. Keberadaan Kampung Inggris sebagai pusat belajar berbahasa Inggris di Pare bukan malah menjadikan warganya menyemarakkan penggunaan kendaraan bermotor.
Budaya bersepeda diciptakan mulai dengan mengadakan persewaan sepeda untuk para pelajar yang kebanyakan adalah kaum pendatang. Kemudian image sebagai kota yang bersepeda dilaungkan dengan sebaran poster, baju, dan merchandise asli Pare. Tak heran apabila belajar di Pare pastinya tak akan lengkap apabila tak berkeliling kota dengan menggowes sepeda. Selain Pare pembudayaan penggunaan sepeda juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, namun penyemarakan ini masih belum begitu efektif dikarenakan jumlah pelajar pendatang terus membludak setiap tahun dan seringkali memilih untuk menggunakan sepeda motor daripada memancal sepeda.
Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Kotif Pare adalah sedikit saja contoh kota-kota yang mulai dan sudah bersahabat dengan alam. Penghijauan dan peningkatan kadar oksigen di udara kota seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah manapun. Tak terkecuali di kota kota yang banyak penduduknya, walaupun bukan merupakan kota pusat industry. Karena telah menjadi tren, industri bergeser dari pabrik-pabrik besar ke industri rumahan. Juga dengan tuntutan kebutuhan warga yang semakin meningkat.
Hal ini mengakibatkan pusat pusat pendidikan menengah dan tinggi dewasa ini mulai melirik kota-kota pendukung untuk dibangunkan cabang dari institusi mereka. Dengan pergeseran ini, maka pemerintah daerah kota maupun propinsi seyogyanya memperhatikan dampak ke depan bagi keseimbangan pembangunan daerah dan pelestarian alam.
Oleh : Ighfar H Arsyad – KMNU IIUM