Kajian Wanita Sholihah dan Lelaki Sholih #25: Jima’ dengan Niat yang Benar

Semua ibadah diawali dengan niat, karena memang niat yang membedakan antara pekerjaan dinilai ibadah atau tidak. Niat itu bersamaan dengan awalnya ibadah kecuali niat puasa. Niat puasa harus dimalamkan karena sulitnya menemui waktu yang bersamaan dengan terbitnya fajar. Apakah bersetubuh juga perlu niat, mari kita bahas.

Bersetubuh bisa bernilai ibadah dengan niat yang benar yaitu (1) niatnya untuk memenuhi hak istri dan menggaulinya dengan cara yang ma’ruf, (2) menginginkan anak yang sholeh, atau (3) mencegah perbuatan zina bagi dirinya sendiri ataupun istrinya. Hendaknya suami mencegah istrinya dari pandangan yang haram, kekhawatiran dalam bersetubuh, atau tujuan yang haram.  Suami boleh melarang perihal yang disebutkan diatas ataupun selain itu dengan tujuan yang baik.

Imam Nawawi berkata :

قوله – صلى الله عليه وسلم – “وفي بضع أحدكم صدقة ” وفي هذا دليل على أن المباحات تصير طاعات بالنيات الصادقة فالجماع يكون عبادة إذا نوى به قضاء حق الزوجة ومعاشرتها بالمعروف الذي أمر الله تعالى به او طلب ولد صالح أو إعفاف نفسه أو إعفاف الزوجة ومنعها جميعا من النظر إلى الحرام أو الفكر فيه أو الهم به أو غير ذلك من المقاصد الصالحة.

“Perkataan Nabi SAW, dan di dalam kelamin dari kamu semua shodaqoh. Ini adalah dalil bahwasaannya perkara-perkara yang mubah bisa menajadi ketaan dengan niat yang benar. Adapaun jima itu menjadi ibadah jika dengan niat memenuhi hak istri dan menggaulinya dengan ma’ruf yang telah Allah perintahkan, atau mencari anak yang sholeh, atau mencegah perbuatan zina dari dirinya, atau mencegah perbuatan zina istrinya. Dan Suami hendaknya mencegah istri semua dari pandangan yang menuju keharaman, kehawatiran didalamnya, atau tujuannya, atau selain yang telah disebutkan dengan tujuan yang baik.”(Hamzah Alfarisi/Mahasiswa Biologi IPB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *