Konstruksi Keilmuan Ahlu Assunnah wal Jamaah

Syeikh Yusuf Qardhowi menyatakan bahwa ummat Islam yang beraliran Ahluu Assunnah Wal Jamaah Asy’ariyyah yang paling mayoritas di dunia yaitu sekitar 96%. Maka aqidah Ahlu Assunnah Wal Jamaah (Aswaja) Asy’ariyyah dalam membuat konstruksi keilmuan Aswaja terdiri atas 3 pilar yaitu :

  1. Pilar beraqidah mengikuti Abu Musa Al Asy’ari
  2. Pilar fiqh mengikuti salah satu di antara 4 mazhab yaitu Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Hanafi.
  3. Pilar tassawuf mengikuti Imam Al Ghozali Al Baghdadi

Jadi, terdapat orientasi dalam beraqidah, berfiqh dan bertassawuf dengan menggunakan olah hati bukan olah pikiran, dan hal tersebut merupakan kontruksi dalam membangun pondasi Ahlu Assunnah Wal Jamaah. Tokoh-tokoh tersebut akan mempengaruhi pikiran kita dalam menjalani kehidupan yang terkait sains, politik, lingkungan, dan sebagainya. Sehingga hal tersebut dapat dirumuskan, lalu di-breakdown ke dalam teori-teori kehidupan dalam berteologi dan bertassawuf.

Sesungguhnya pertikaian dan perdebatan yang muncul saat ini adalah terkait dengan epistmologi dan sistem pengetahuan yang selalu dihadapkan atas dualisme yaitu rasionalitas dengan tekstualitas. Tentu semua agama yang menerima wahyu berbasis kitab suci seperti Kristen dan Yahudi berbentuk tekstual. Maka, bagaimana seharusnya menyikapi nash-nash Al Quran ?

Sayyidina Ali karamallahu wajhah mengatakan bahwa Al Quran multi makna, al Quran itu diam. Manusia yang menafsirkan sangat beragam. Ada yang ekstrim Mujassimah, Mu’tazilah, Qodariyyah, Jabariyyah. Munculnya berbagai golongan dengan beragam pemahaman tersebut karena adanya perbedaan paradigma dalam berpikir.

Prinsipnya aqidah Ahlu Assunnah Wal Jamaah Asy’ariyyah menginginkan untuk tidak terjebak pada intrimitas akal dan ekstrimitas teks pada ilmu pengetahuan yang terus berkembang, dan mewanti-wanti untuk tidak terjebak rasionalitas dalam beragama yang akhir-akhir ini muncul fenomena intoleransi, kekerasan, dan sebagainya.

Maka dalam beraqidah, Ahlu Assunnah wal Jama’ah mengikuti Abu Musa Al Asy’ari yang hidup pada tahun ke-3 H. Beliau adalah keturunan Abu Hasan Al Asy’ari, perintis Ahlu Assunnah Wal Jamaah. Ketika Rosulullah saw. wafat, ummat Islam terjadi keguncangan politik akibat kebingungan dan kehilangan kekasih Allah SWT. Kemudian Abu Hasan Al Asy’ari berpikir bagaimana mengatasi masalah ini dan hasil dari perenungan tersebut dikristalisasi, lahirlah ajaran Ahlu Assunnah wal Jama’ah.

Sayyidina Ali mengatakan bahwa sesungguhnya Al Quran memiliki multimakna dan Al Quran itu diam, tetapi manusia yang menafsirkan sangat beragam sehingga muncullah aliran-aliran ekstrim seperti Mujassimah, Mu’tazilah, Qodariyyah, Jabariyyah, dan sebagainya yang dikarenakan perbedaan paradigma berpikir.

Garis-Garis Pemikiran Abu Hasan Al Asyari

Abad pertama, setelah Rasulullah saw. wafat muncul pengikut Abu Bakar dan Ali. Dalam bidang aqidah, munculnya Abu Hasan Al Asy’ari membawakan suatu konstruksi tersendiri dalam pemikiran aqidah yang dilatarbelakangi oleh persinggungan antara kalangan Mu’tazilah dan Mujassimah (Musyabbihah). Kalangan Mu’tazilah ini adalah kelompok yang menafsirkan ayat-ayat Al Quran dengan berbasis rasionalitas murni. Adapun Mujassimah cenderung menafsirkan ayat-ayat Al Quran apa adanya (tekstualis).

Maka hadirlah Abu Hasan Al Asy’ari yang awalnya adalah pengikut Mu’tazilah. Kemudian beliau berupaya untuk mendamaikan dan memberikan kritik pada kaum Mu’tazilah dan Mujassimah dan juga ingin menjembatani orang-orang yang berpikir apatis terhadap orang-orang yang terjebak dalam ilmu kalam atau ilmu teologi. Banyak Ahlul hadits yang menekuni ilmu-ilmu hadits. Tetapi di luar sana yaitu orang-orang Yunani, Romawi sedang berkeruh dalam melakukan pemikiran teologi, sehingga ketika Islam mengalami perluasan atau ekspansi, maka Islam harus berdialektika dengan mereka yang mengedepankan logika dan rasionalitas.

Imam Abu Hasan Al Asy’ari dahulunya menganut kaum Mu’tazilah, tetapi selain itu juga tetap berinteraksi dengan kalangan Ahluul hadits dan kalangan Mujassimah. Selanjutnya, Abu Hasan Al Asy’ari ingin mempertemukan corak dari kaum rasionalis dan kaum tekstualis. Jika kaum Mu’tazilah terjebak pada akal (rasional) dan kaum Mujassimah terjebak pada tekstual, dimana yang dikhawatirkan adalah  kaum Mujassimah jika menta’wilkan ayat-ayat Al Quran maka seperti menuhankan akal. Sehingga Abu Hasan Al Asy’ari mempertemukan keduanya dalam Al Jam’u Bainal ‘Aql wan Naql.

Dalam sejarah dikenal istilah ‘mihnah’ (kriminalisasi). Imam Ahmad ibn Hanbal mempunyai pendapat bahwa Al Quran adalah ghairu makhluq. Kaum Neokhowarij (teroris) menyatakan bahwa orang yang melakukan atau mempunyai dosa besar boleh disebut orang kafir, sehingga orang kafir dapat disebut keluar dari Islam/murtad dan halal darahnya. Tetapi dari kaum Murji’ah (artinya menunda) bahwa segala apapun perbuatan manusia cukup diserahkan kepada Allah SWT.

Sehingga Asy’ariyyah hadir berdiri di tengah-tengah (tawasuth) dari aliran-aliran tersebut, dimana jika seseorang melakukan dosa tetap dihukumi sebagaimana hukum manusia harus diterapkan, tetapi tidak sampai melebihi hukum hak prerogratif Allah SWT. Setiap tindakan makhluk adalah makhluk tersebut yang menciptakan atau membuat suatu tindakan, dan apabila tindakan tersebut bermaksiat maka akan mendapatkan i’qob (hukuman), tetapi jika melakukan kebaikan akan mendapatkan salam (selamat).

Teori Kasf dari Imam Abu Hasan Al Asy’ari dapat diibaratkan seperti ada satu orang ingin mengangkat benda yang berat, kemudian ada orang lain yang ingin membantunya. Maka, orang lain yang membantu ini disebut qudrotnya Allah SWT dan orang yang ingin mengangkat beban tersebut adalah ikhtiar dari perbuatannya orang tersebut.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pondasi dari Ahlu Assunnah Wal Jamaah terjaga dengan 3 pilar utama tersebut dalam bingkai Al Jam’u Bainal ‘Aql wan Naql yaitu mengkolaborasikan rasionalitas dan tekstualitas dalam berkehidupan. Sikap wasathiyyah selamanya tidak harus berdiri di tengah-tengah melainkan harus megambil sikap dan jalan dengan menyesuaikan kondisi dan keberpihakan menuju kemashlahatan, dan kebetulan di Indonesia yang memproklamirkan Al Jam’u Bainal ‘Aql wa Naql dengan sikap wasathiyyah adalah Nahdlotul ‘Ulama yang berpegang teguh pada 3 pilar tesebut dan  jika misalnya menta’wilkan ayat Al Quran bahwa Allah SWT ‘duduk’ di atas ‘Arsy, maka sesungguhnya ‘Arsy adalah makhluk Allah SWT. Jika ada makhluk atau unsur lain yang bersifat qodim berarti menafikan keesaan Allah SWT. Karena sesungguhnya yang qodim adalah Allah SWT. Dan selalu ingat bahwa Allah SWT ada, sebelum kata ‘ada’ diciptakan. (Desy Putri R, Kadept Keputrian KMNU UGM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *