{"id":2751,"date":"2015-07-25T03:25:45","date_gmt":"2015-07-25T03:25:45","guid":{"rendered":"http:\/\/wp.kmnu.or.id\/?p=2751"},"modified":"2015-07-25T03:25:45","modified_gmt":"2015-07-25T03:25:45","slug":"demokasi-mengembalikan-politik-islam-ke-jalur-yang-benar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/2015\/07\/25\/demokasi-mengembalikan-politik-islam-ke-jalur-yang-benar\/","title":{"rendered":"Demokasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalur yang Benar"},"content":{"rendered":"<p>Politik dinasti dalam sejarah Islam dimulai setelah berakhirnya era <em>khilafah<\/em>, yaitu 30 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Sejak mundurnya Sayyidina Hasan sebagai <em>khalifah<\/em> kelima, maka tidak ada lagi <em>khilafah<\/em>, yang tersisa hanyalah kerajaan. Ini artinya mengangkat seorang menjadi pemimpin bukan berdasarkan kapasitas dan kapabilitasnya, melainkan semata melalui jalur nasab. Demokrasi hadir mengoreksi kesalahan sejarah tersebut. Bagaimana kesalahan itu dimulai?<\/p>\n<p>Abul A\u2019la al-Maududi menulis buku <em>al-Khilafah wa al-Mulk<\/em> (<em>Khilafah <\/em>dan Kerajaan), dengan berani dan apa adanya, ulama Pakistan ini menganggap <em>khilafah<\/em> telah berakhir dengan naiknya Mu\u2019awiyah menggantikan Sayyidina Hasan. Selanjutnya yang ada kerajaan, bukan lagi <em>khilafah<\/em>. Ini untuk menggambarkan bagaimana teladan <em>al-Khulafa al-Rasyidun<\/em> telah ditinggalkan. Istilahnya saja <em>khilafah<\/em>, namun pada hakikatnya telah berubah menjadi kerajaan.<!--more--><\/p>\n<p>Maududi mengutip riwayat ketika Sa\u2019ad bin Abi Waqqash menyalami Mu\u2019awiyah setelah ia dibai\u2019at menjadi <em>khalifah<\/em> dengan ucapan: \u201cAssalamu \u2019alaikum, wahai Raja.\u201d Mu\u2019awiyah berkata: \u201cApa salahnya sekiranya Anda berkata: \u2018Wahai <em>Amirul Mukminin<\/em>?\u2019 \u201cSa\u2019ad menjawab: \u201cDemi Allah, aku sungguh tidak ingin memperoleh jabatan itu dengan cara yang telah menyebabkan Anda memperolehnya.\u201d Bahkan Mu\u2019awiyah sendiri mengerti hakikat ini sehingga pada suatu hari ia berkata: \u201cAku adalah raja pertama.\u201d Demikian Maududi berkisah.<\/p>\n<p>Ibn Khaldun dalam kitabnya <em>al-Muqadimmah<\/em>, juga menyoroti perubahan dari <em>khilafah<\/em> menjadi kerajaan. Hingga tak ada yang tersisa kecuali nama belaka, sehingga menurut ulama besar ini, sifat pemerintah telah menjadi kekuasaan duniawi semata. <em>Khilafah<\/em> hanya menjadi simbol belaka.<\/p>\n<p>Mu&#8217;awiyah memindahkan ibu kota negara dari Kufah ke Damaskus, beliau menjabat 20 tahun, dan sebagai <em>khilafah<\/em>, beliau beliau berkuasa daam kurun waktu yang sama.<\/p>\n<p>Ketika Mu&#8217;awiyah berkuasa, beliau mengangkat pejabat siapa pun yang dikehendakinya, tanpa melalui proses seleksi yang ketat sesuai kapasitas pejabat tersebut. Kitab Tarikh al-Thabari melaporkan ketika Sayyidina Hasan meninggalkan Kufah dan kembali ke Madinah sebagai rakyat biasa, Mu&#8217;awiyah mengangkat Abdullah, putra Amru bin &#8216;Ash, sebagai Gubernur Kufah.<\/p>\n<p>Al-Mughirah bin Syu\u2019bah datang dan berkata kepada Mu\u2019awiyah, \u201cAnda berada di dua geraham singa yang siap menerkam kekuasaan Anda. Abdullah sebagai Gubernur di Kufah, sedangkan sebelumnya Ayahnya, Amru bin \u2018Ash, sudah menjabat sebagai Gubernur Mesir.\u201d<!--more--><\/p>\n<p>Mu\u2019awiyah terpengaruh ucapan al-Mughirah. Maka, Abdullah langsung dicopot dari Gubernur Kufah, dan digantikan oleh al-Mughirah. Ketika Amru bin \u2018Ash mengetahui anaknya telah dicopot, dia mendatangi Mu\u2019awiyah dan berkata, \u201cAnda berikan kekuasaan kepada al-Mughirah? Maka, dia akan mengeruk harta kekayaan Kufah dan lantas menghilang. Taruh orang lain yang takut pada Anda.\u201d Mu\u2019awiyah lantas mencopot al-Mughirah dan menempatkannya dalam urusan ibadah.<\/p>\n<p>Mu\u2019awiyah mengangkat sepupunya, Marwan bin al-Hakam, sebagai Gubernur Madinah. Ketika Gubernur Mesir Amru bin \u2018Ash wafat tahun 43 H, Mu\u2019awiyah mengangkat Abdullah, anak Amru bin \u2018Ash, yang semula dicopot dari posisi di Kufah, sebagai penguasa Mesir.<\/p>\n<p>Begitulah masalah pengangkatan pejabat dilakukan sesukanya penguasa saat itu, dan penuh dengan nepotisme, persis seperti kerajaan.<\/p>\n<p>Ciri lain dari kerajaan adalah pengganti penguasa berasal dari keluarganya sendiri. Mu\u2019awiyah mengangkat Yazid, anaknya, sebagai penggantinya. Menurut Ibn Khaldun, itu dilakukan Mu\u2019awiyah demi menjaga stabilitas negara, meski Mu\u2019awiyah tahu anaknya seorang <em>fasik<\/em>. Sejak itu jabatan <em>khalifah<\/em> bergilir turun temurun berdasarkan jalur nasab, bukan memilih orang yang terbaik. Itu sebabnya, karakter <em>khilafah<\/em> telah berganti menjadi kerajaan.<\/p>\n<p>Sadar bahwa akan ada penolakan dari para sahabat Nabi yang masih hidup, Mu\u2019awiyah datang ke Madinah dan melobi anak Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Pertama dia datangi Abdurrahman bin Abu Bakar. Mu\u2019awiyah mengklaim bahwa pemilihan khalifah berdasarkan penunjukan <em>khalifah<\/em> sebelumnya adalah tradisi <em>khalifah<\/em> pertama Abu Bakar yang menunjuk Umar sebagai penggantinya. Abdurrahman menjawab kalem, \u201cTapi Abu Bakar tidak menunjuk anaknya, kan?\u201d<!--more--><\/p>\n<p>Lantas Mu\u2019awiyah melobi Abdullah bin Umar, kemudian Abdullah bin Zubair. Ketiganya menolak memba\u2019iat Yazid sebagai putra mahkota pengganti Mu\u2019awiyah. Namun yang disampaikan Mu\u2019awiyah berbeda lagi. Beliau berkhutbah bahwa Yazid, anaknya, telah didukung oleh ketiga sahabat besar itu. Demikian yang dikisahkan Imam al-Suyuthi dalam kitab <em>Tarikh al-Khulafa<\/em> secara detail dan terang benderang.<\/p>\n<p>Sejak itu berdirilah Dinasti Umayyah selama 90 tahun (661-750). Kemudian digantikan oleh Dinasti Abbasiyah dan lainnya. Dalam masa <em>khilafah<\/em> yang berganti wujud menjadi kerajaan itu kesalahannya tetap sama, menjadikan <em>khalifah <\/em>sebagaimana layaknya seorang raja yang berkuasa turun temurun berdasarkan jalur nasab tanpa melibatkan aspirasi rakyat.<\/p>\n<p>Ketika <em>khilafah<\/em> bubar tahun 1924, sebagian negara-negara Muslim yang telah berubah menjadi negara bangsa <em>(nation state)<\/em> mengadopsi demokrasi, di mana rakyat dilibatkan memilih pemimpinnya, baik langsung maupun tidak langsung.<\/p>\n<p>Proses bai\u2019at yang natural seperti yang terjadi pada 30 tahun pertama <em>khalifah<\/em> Islam, bukan berdasarkan pemaksaan seperti periode dinasti Umayyah dan Abbasiyah, dimodifikasi menjadi sistem pemilu oleh demokrasi. Proses penjaringan kandidat melalui panitia enam orang yang dibentuk <em>Khalifah<\/em> Umar terwakili dalam proses di parlemen, sebagaimana kita lihat di sejumlah negara modern.<\/p>\n<p>Kita mengenal beraneka ragam mekanisme pemilu maupun sistem parlemen di negara yang berbeda. Semuanya itu bertujuan mengembalikan kekuasaan pada jalur yang hakiki, yaitu mencari pemimpin terbaik yang dipilih oleh rakyat. Inilah tradisi khilafah <em>\u2018ala minhajin nubuwwah<\/em> (<em>khilafah<\/em> berdasarkan apa yang digariskan oleh ajaran Nabi Muhammad). Demokrasi telah mengembalikan umat Islam ke jalur yang benar. Demokrasi adalah bagian dari <em>khilafah \u2018ala minhajin nubuwwah<\/em>.<\/p>\n<p>Untuk apa mengejar kemasan <em>khilafah<\/em> yang isinya telah berubah menjadi kerajaan, sementara kini kita telah memiliki kemasan demokrasi, yang isinya justru lebih islami? Anda memilih minyak babi cap unta, atau minyak samin cap babi? Anda lebih suka kemasan, atau substansinya, sih? <em>Mikirrr<\/em>!<\/p>\n<p>(Nadirsyah Hosen)<\/p>\n<p><em>Source <\/em>: http:\/\/geotimes.co.id\/demokrasi-mengembalikan-politik-islam-ke-jalur-yang-benar\/<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Politik dinasti dalam sejarah Islam dimulai setelah berakhirnya era khilafah, yaitu 30 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Sejak mundurnya Sayyidina Hasan sebagai khalifah kelima, maka tidak ada lagi khilafah, yang tersisa hanyalah kerajaan. Ini artinya mengangkat seorang menjadi pemimpin bukan berdasarkan kapasitas dan kapabilitasnya, melainkan semata melalui jalur nasab. Demokrasi hadir mengoreksi kesalahan sejarah tersebut&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2755,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2751"}],"collection":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2751"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2751\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2751"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2751"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2751"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}