{"id":2555,"date":"2015-05-09T05:04:43","date_gmt":"2015-05-09T05:04:43","guid":{"rendered":"http:\/\/wp.kmnu.or.id\/?p=2555"},"modified":"2015-05-09T05:04:43","modified_gmt":"2015-05-09T05:04:43","slug":"analisis-kebijakan-bi-rate-dan-impilikasi-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-2015","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/2015\/05\/09\/analisis-kebijakan-bi-rate-dan-impilikasi-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-2015\/","title":{"rendered":"Analisis Kebijakan BI Rate dan Impilikasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi 2015"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Bogor, <em>KMNU Online<\/em><\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BI Rate merupakan tingkat suku bunga agregat yang berlaku secara umum di Indonesia sebagai acuan dalam penentapan suku bunga untuk deposito\/ tabungan serta suku bunga kredit baik di perbankan maupun di lembaga keuangan lainnya. Besarnya BI Rate akan menentukan presentase besaran bunga yang akan diterapkan bank atau investor dalam meminjamkan modal yang umumnya berbentuk uang. Saat ini BI Rate ditetapkan pada triwulan I (April 2015) sebesar 7.5%. Hal ini merupakan kenaikan suku bunga yang signifikan bila dibanding suku bunga pada tahun 2013 yang hanya sebesar 5.25%. Kenaikan BI Rate ini menyebabkan implikasi baik segi pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan pengangguran.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam dua tahun terakhir, Bank Indonesia menaikkan tingkat BI Rate karena kondisi moneter Indonesia yang kurang stabil dengan ditandai terdepresiasi (melemah) Rupiah terhadap Dollar Amerika. Sehingga, bila suku bunga dibiarkan pada level tersebut akan berdampak pada penarikan saham dan krisis moneter 1998 akan kembali terulang. Untuk mengatasi hal ini, BI memilih kebijakan untuk menaikkan BI Rate untuk menarik investor menanamkan investasi di Indonesia dan mengakibatkan <em>Capital Inflow<\/em> di Indonesia meningkat. Dengan demikian, diharapkan modal menjadi meningkat dan pengembangan <em>sector riil <\/em>menjadi maju yang berimplikasi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, di samping meningkatkan <em>capital inflow<\/em> masuk ke Indonesia, peningkatan BI Rate akan berdampak pada peningkatan suku bunga pinjaman terhadap modal para investor yang ingin mengembangkan usaha mereka. Saat ini sektor riil Indonesia didominasi oleh usaha kecil menengah yang sangat membutuhkan modal yang ringan akan bunga, bahkan tanpa bunga. Hal ini berimplikasi pada turunnya animo pengusaha untuk meminjam modal di bank disebabkan bunga yang terlalu tinggi (Jika suku BI Rate sebesar 7.5% maka suku bunga kredit akan lebih dari itu). Hal inilah yang mendasari perlambatan pertumbuhan perekonomian yang dikarenakan stagnansi modal dari para pengusaha dalam mengembangkan sektor riil.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seiring dengan lesunya sektor riil akibat stagnansi modal karena tingginya suku bunga pinjaman, mengakibatkan penyerapan tenaga kerja terganggu. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan pengangguran di Indonesia.\u00a0 Data BPS tahun 2013 menyebutkan terdapat sebesar 6.25% pengangguran di Indonesia dan meningkat pada tahun 2015 menjadi 7.15%. Didasari data tersebut dapat disimpulkan peningkatan BI Rate juga berpengaruh terhadap tingkat pengangguran Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, pemerintah banyak melakukan penghematan belanja negara yang tidak lain bertujuan untuk mengompensasi tingginya kredit perbankan, sehingga dana subsidi (terutama BBM) akan dialokasikan lebih banyak untuk pengembangan sektor riil. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I menurut data Bappenasya adalah sebesar 4.79%. Para ahli ekonomi dan investor memprediksikan bahwa pertumbuhan ekonomi akan naik sebesar 4.9%, sehingga jumlah pengangguran di Indonesia dapat ditekan dan pertumbuhan ekonomi khususnya sektor riil dapat meningkat. <strong>(M. Mulya Tarmizi-Ilmu Ekonomi Syariah IPB)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bogor, KMNU Online BI Rate merupakan tingkat suku bunga agregat yang berlaku secara umum di Indonesia sebagai acuan dalam penentapan suku bunga untuk deposito\/ tabungan serta suku bunga kredit baik di perbankan maupun di lembaga keuangan lainnya. Besarnya BI Rate akan menentukan presentase besaran bunga yang akan diterapkan bank atau investor dalam meminjamkan modal yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2556,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,13],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2555"}],"collection":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2555"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2555\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2555"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2555"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kmnu-old.kiarta.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2555"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}